Example floating
Example floating
Bengkulu

Gelar Operasi Pekat Nala I Tahun 2024, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Sita Ribuan Barang Bukti

67
×

Gelar Operasi Pekat Nala I Tahun 2024, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Sita Ribuan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Gelar Operasi Pekat Nala I Tahun 2024, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Sita Ribuan Barang Bukti

Bengkulu – Pada rentang waktu 18 Maret hingga 01 April 2024, Polda Bengkulu bersama Polres jajarannya telah berhasil melaksanakan operasi pekat yang diberi nama Nala I tahun 2024. Operasi ini berhasil mengungkap puluhan tersangka serta menyita ribuan barang bukti yang terkait dengan berbagai tindak kejahatan.

Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., selaku Kabid Humas Polda Bengkulu, turut didampingi oleh AKBP Andjas, S.Ik., Wadir Reskrimum, dan AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik., Wadir Resnarkoba, dalam konferensi pers yang digelar di Parkiran Gedung Dit Reskrimum Polda Bengkulu pada tanggal 04 April 2024. Mereka memaparkan hasil dari operasi pekat Nala I tahun 2024.

Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu, sebanyak 410 orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari 5 tersangka dari setiap Polres yang ada di Bengkulu, dan 6 tersangka dari Polda Bengkulu sendiri. Para tersangka ini terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, baik yang terkait dengan Tindak Pidana Umum (TO) maupun Non TO.

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan bahwa dari jumlah tersangka tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sebanyak 3830 barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi minuman keras, petasan, narkoba, alat kontrasepsi, dan sepeda motor. Capaian selama operasi pekat Nala I tahun 2024 mencapai 100 persen, terutama dalam menangani kasus-kasus seperti mucikari dan penyebaran video porno.

Kabid Humas juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas kejahatan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Bengkulu.

“Kami akan terus meningkatkan sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ungkapnya.

Usai konferensi pers, Kabid Humas Polda Bengkulu bersama Wadir Reskrimum dan Wadir Resnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti sebagai tindak lanjut dari operasi yang telah dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bengkulu. **