Example floating
Example floating
AdvertorialBengkuluBengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Internal Terkait Perda Nomenklatur Bappelitbangda

55
×

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Internal Terkait Perda Nomenklatur Bappelitbangda

Sebarkan artikel ini

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengelar rapat internal membahas hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Perda Nomenklatur Bappelitbangda, Selasa (12/11/2024).

Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto mengatakan, rapat tersebut digelar berdasarkan laporan dari hasil rapat Bapemperda dengan Pimpinan.

“Untuk itu rapat internal kita laksanakan untuk dilakukan pembahasan. Mengingat nanti siang akan di lanjutkan paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Utara,” ujarnya.

Menurut Herliyanto, melalui rapat internal ini akan disampaikan hasil rapat Bapemperda yang kemudian dilanjutkan dengan rapat Banmus tentang nomenklatur perubahan nama Bappelitbangda.

“Maka dari itu pada hari ini akan kita bahas secara bersama. Saya memimpin rapat ini sesuai dengan amanah undang-undang hak dan kewajiban tugas serta fungsi pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara,” katanya.

Informasi terhimpun, Rapat Internal yang dihadiri 25 anggota DPRD Bengkulu Utara ini sesuai dengan berita acara dengan nomor : 11/DA/Banmus/2024 tertanggal 11 November 2024 tentang jadwal kegiatan ketua dan anggota DPRD Bengkulu Utara. (ADV)