Example floating
Example floating
BengkuluBengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Kembali Gelar Audiensi Konflik Agraria PT Agricinal

26
×

Pemkab Bengkulu Utara Kembali Gelar Audiensi Konflik Agraria PT Agricinal

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar audiensi terkait konflik lahan agraria antara masyarakat Pekal dan PT Agricinal pada Jumat, 20 Desember 2024, di Ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara.

Audiensi ini diinisiasi oleh Bupati Bengkulu Utara, Mian, melalui undangan resmi bernomor 200.1.3.3 / 8255 / BAKESBANGPOL, yang bertujuan mencari solusi dari konflik berkepanjangan tersebut.

Konflik antara Forum Masyarakat Bhumi Pekal (FMBP) dan PT Agricinal telah berlangsung lama. Persoalan utama menyangkut pengelolaan sepadan sungai Senabah, perizinan, dan kejelasan peta Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam audiensi ini, Pemkab Bengkulu Utara melibatkan 38 pihak terkait, termasuk Forkopimda, Tripika Kecamatan Putri Hijau, Tripika Marga Sakti Sebelat, serta lima kepala desa penyangga di wilayah tersebut.

Seluruh pihak yang diundang diwajibkan membawa dokumen serta referensi pendukung. Dokumen tersebut meliputi peta HGU, izin pengelolaan, dan catatan pengelolaan sepadan sungai yang menjadi sumber konflik.

Langkah Pemkab Bengkulu Utara ini diharapkan dapat meredam ketegangan antara masyarakat dan perusahaan. Audiensi ini juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menciptakan keadilan dan keharmonisan di tengah konflik lahan.

Sengketa lahan HGU kerap memunculkan gesekan sosial di lapangan. Oleh sebab itu, audiensi ini dianggap sebagai momentum penting untuk mencapai solusi damai yang mengedepankan keadilan bagi semua pihak.

Banyak pihak berharap audiensi ini tidak sekadar formalitas. Diharapkan ada keputusan konkret yang dapat mengakhiri konflik. Pasalnya, selama ini mediasi kerap berakhir tanpa solusi yang mengikat.

“Jika audiensi ini gagal, konflik berpotensi semakin memanas. Oleh karena itu, keputusan dari pertemuan ini sangat ditunggu masyarakat,” ujar Ketua FMBP, Sosri. Kamis (19/12/2024).

Hingga kini, PT Agricinal belum memberikan pernyataan resmi terkait audiensi tersebut. Masyarakat dan media masih menunggu langkah perusahaan yang dinilai memiliki peran besar dalam penyelesaian sengketa.***