Bengkulu Utara – BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat mulai melakukan rapat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili, S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP disertai dengan Sekwan yang baru yakni, Eka Hendriyadi, di ruang sidang lantai dua gedung DPRD tersebut, berlangsung tertutup untuk umum.
“Rapat hari ini saya buka dan tertutup untuk umum,” ujar Sonti Bakara saat membuka jalannya rapat, Rabu (31/07/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, sekaligus sebagai Ketua Banggar dalam rapat terdengar sangat lantang mengatakan, bahwa pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan ini penting karena hal ini menjadi dasar untuk penyusunan APBD 2025.
“Dimana dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam realisasi target-target yang telah ditetapkan,” kata Sonti Bakara.
Menurutnya, pembahasan KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2024 yang dilakukan pihaknya bersama TAPD tersebut, tentunya akan dijadikan acuan Banggar dalam memberikan fungsi kontrolnya terhadap KUPA PPAS PABD Perubahan nantinya.
“Sebelum APBD Perubahan 2024 disusun, KUA-PPAS yang menjadi dasar ini harus kita bahas dengan berdasarkan kepentingan masyarakat dan pembangunan,” pungkas Sonti Bakara. (ADV)