BENGKULU – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan DPRD menjelang akhir tahun 2024, Senin (11/11/2024).
Rapat dipimpin Ketua Banmus yang juga Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, didampingi oleh Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, bersama unsur pimpinan fraksi dan Komisi.
Menurut Parmin, penjadwalan terkait pembahasan APBD 2025, Nomenklator Bappelitbangda, perda pesantren dan kearsipan.
“Sudah dijadwalkan mulai dari hari Selasa 12 November 2024 dimulai dari kata pengantar, siangnya akan mendengarkan jawaban fraksi. Dan hari itu juga kita akan mendengarkan jawaban dari eksekutif,” papar Parmin.
Parmin menjelaskan, usai jawaban eksekutif nantinya pada 22 November 2024 akan dilanjutkan dengan rapat paripurna persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD. Kemudian nanti ketuk palu terkait hasil rapat Bapemperda tentang lima perda yang sudah disepakati karena sudah dilakukan pembahasan antara bapemperda dan pihak pemerintah.
“Karena PJs Bupati setelah tanggal 22 itu sudah meninggalkan Bengkulu Utara untuk mengawasi pilkada di daerah Sulawesi,” tandasnya. (ADV)