Example floating
Example floating
AdvertorialBengkuluBengkulu Utara

Banmus DPRD Bengkulu Utara Rapat Penjadwalan Terkait Pembahasan KUA PPAS 2025

48
×

Banmus DPRD Bengkulu Utara Rapat Penjadwalan Terkait Pembahasan KUA PPAS 2025

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat tertutup bersama Sekretariat DPRD dengan agenda menyusun jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 mendatang pada hari Senin 15 Juli 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang ketua DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil ketua 1 Juhaili, S.IP dan sejumlah anggota Banmus, diantaranya sihombing, Budesmo dan Selamun.

Kemudian dari Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, hadir Sekwan Evi Fitriyani, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan, dan sejumlah pejabat fungsional di Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH mengatakan, rapat ini digelar guna menyusun Agenda Kegiatan DPRD dalam rangka pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

“Setelah para awak media usai mengambil gambar, agar kiranya dapat keluar dari ruang rapat. Karena rapat ini saya buka dan tertutup untuk umum,” demikian ungkap sonti Bakara, SH. (Adv)