Bengkulu Utara – Dugaan Gratifikasi/Pemotongan anggaran dana kegiatan yang bersumber dari APBD murni tahun 2024 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara mencuat, khususnya di Lingkungan Kantor setempat. Hal tersebut diketahui berdasrakan informasi yang berhasil dihimpun awak media Liputanexpress.com dilapangan.
Dimana dari salah seorang narasumber yang minta namanya di rahasiakan, diduga kegiatan pemotongan anggaran tersebut dilakukan di setiap bidang maupun diseluruh kegiatan dinas kesehatan termasuk dana DAK.
“Iya, benar kegiatan di bidang kami di potong, bidang lain pun sama tidak hanya kegiatan APBD saja termasuk DAK juga,”ungkap Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, (9/7/2024)
Lanjut narasumber, bila ingin mengetahui terkait berapa persen pemotongan dana tersebut, bisa langsung konfirmasi ke Kabid ataupun Subkor yang memegang anggaran tersebut. Dan bahkan Plt Kadis dan bawahannya juga mengetahui pemotongan tersebut.
“Plt kadis itu mengetahui pemotongan anggaran tersebut, Kabid P2P, Kabid Farmasi, Bendahara dan salah satu Staf Perencanaan,”tandasnya.
Menariknya saat di konfirmasi Plt Kadis Dinkes Ns. Anik Khasyanti MH didampingi Kabid P2P Ns.Pratiwi memberikan jawaban yang bertolak belakang. Bahwa terkait pemotongan tersebut tidak benar adanya alias hoaks. Pernyataan ini juga ikut dibenarkan oleh Kabid P2P Ns.Pratiwi yang mengungkapkan bahwa untuk kegiatan di bidangnya tidak ada pemotongan.
“Terkait Pemotongan anggaran disetiap kegiatan itu tidak ada. semua hanya isu dan hoaks,”tukasnya.
Patut untuk di ketahui data yang berhasil didapatkan awak media, ada dugaan pemotongan sebesar 15% pada salah satu sub kegiatan dana rutin.(RED)