Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan (BS) menegakkan aturan dengan tegas terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Tindakan ini menjadi fokus selama Bulan Suci Ramadan tahun 1445 Hijriah, terutama pada Kamis (21/03/24).
AKBP Florentus Situngkir SIK, Kapolres Bengkulu Selatan, melalui perwakilannya, Kasat Lantas AKP Dendi Putra SH MH, menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Islam selama bulan suci Ramadan. Motor dengan knalpot brong tidak hanya mengganggu karena kebisingan yang ditimbulkannya, tetapi juga sering digunakan untuk aksi balap liar.
“Kami melaksanakan patroli dan penertiban khususnya terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, yang biasanya digunakan untuk aksi balap liar,” ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan bahwa patroli dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman, Simpang Tiga Rukis, dan Jalan Ahmad Yani. Dari patroli tersebut, Satlantas Polres BS berhasil mengamankan enam kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Semua kendaraan yang diamankan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Bengkulu Selatan untuk tindakan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keselamatan saat berkendara, termasuk menggunakan helm dan kendaraan yang sesuai standar.
“Keselamatan diri sendiri dan orang lain adalah prioritas utama saat berada di jalan, karena di rumah ada keluarga yang menunggu,” tegasnya.