BENGKULU – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) melaporkan Kepala Desa Pasar Sebelat atas dugaan korupsi ke Polres Bengkulu Utara.
“Ada beberapa materi yang kami sampaikan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pasar Sebelat, termasuk juga pengelolaan CSR kebun desa,” ujar Syamsurizal, Sekretaris DPC LSM GEMPUR, Jum’at (26/11/2024).
Rizal menjelaskan, pelaporan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa maupun CSR.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran dana desa dan CSR benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan oknum. Kami berharap proses ini segera berjalan transparan dan profesional,” kata Rizal.
Rizal menyoroti, dugaan korupsi yang sangat mencolok adalah pengelolaan dana dari kebun kas desa yang berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
“Desa ini memiliki potensi ekonomi besar, khususnya dari sektor perkebunan, yang menjadi sumber CSR. Seharusnya digunakan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Meski belum menyebutkan nama pihak-pihak yang diduga terlibat, laporan ini menjadi perhatian serius mengingat anggaran Dana Desa dan CSR merupakan instrumen penting dalam membangun ekonomi lokal.
“Penjelasan lebih lanjut itu ranahnya aparat penegak hukum. Kami selaku lembaga hanya sebatas menyampaikan laporan karena adanya indikasi oknum yang menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (Yoga)