Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2024 dan Raperda Penanaman Modal pada Senin, 5 Agustus 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda membahas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Bengkulu Utara diselenggarakan di Ruang Rapat Utama, Gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH dan didampingi oleh waka II Herliyanto,SIP, para Anggota Dewan serta dihadiri Arie Septia Adinata, SE., MAP mewakili Bupati Bengkulu Utara.
Dari ketujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara, semuanya menyampaikan setuju dan menerima dua Raperda, untuk nantinya diusulkan menjadi Peraturan Daerah.
Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi di tutup dengan penandatanganan secara bersama Raperda APBD-P 2024 dan Raperda Penanaman Modal.
Turut hadir dalam paripurna yakni, Para Forkopimda dan Sekda Bengkulu Utara, Ibu ibu Darma Pertiwi, Bayangkari, Darma Wanita, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Bengkulu Utara. (ADV)