Bengkulu Utara – Senin, 15 Januari 2024, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengadakan rapat untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Provinsi Bengkulu terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna lantai II Gedung Dewan.
Rapat Banggar bersama TAPD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I, Juhaili, S.IP, dan Wakil Ketua II, Herliyanto S.IP, serta dihadiri oleh anggota Banggar dan Ketua Tim TAPD dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari Surat yang diterbitkan oleh Bupati Bengkulu Utara terkait pembahasan hasil penyempurnaan evaluasi R-APBD TA 2024.
Sebelum dimulainya rapat di ruang paripurna, dilakukan rapat khusus secara tertutup di ruang pribadi Ketua DPRD BU, Sonti Bakara.
Para anggota Tim TAPD, termasuk Asisten II Heru Susanto, satu per satu meninggalkan ruangan rapat setelah menunggu cukup lama tanpa dimulainya acara resmi. Bahkan, hingga pukul 16.08 WIB, rapat belum juga dimulai.
“Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Bengkulu Utara telah menyepakati untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap APBD tahun 2024 sesuai dengan hasil evaluasi yang diberikan oleh Gubernur Bengkulu,” ujar Herliyanto dan Juhaili.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang menguntungkan bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara. (Adv)