Example floating
Example floating
AdvertorialBengkuluBengkulu Utara

Raperda APBD 2025 BU Sedang di Evaluasi Gubernur

37
×

Raperda APBD 2025 BU Sedang di Evaluasi Gubernur

Sebarkan artikel ini

Bengkulu Utara – Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 di Kabupaten Bengkulu Utara, setelah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu dan telah disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan Evaluasi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi., MM., mengatakan, “Raperda APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025 sudah kami sampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi.”

“Alhamdulillah sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh Pemprov Bengkulu,” ucap Masrup, S.St.Pi., MM.

“Sekarang sedang dalam tahapan evaluasi oleh Gubernur dan insyaallah dalam waktu dekat sudah disetujui,” ujar Masrup.

Kepala BKAD Kabupaten Bengkulu Utara menambahkan, “Satu hal yang yang patut di ketahui di dlm Raperda APBD 2025, bahwa usulan Bupati dan Wakil Bupati untuk kenaikan tunjangan para anggota Badan Permusyawarakatan Desa (BPD) dan Perangkat Desa Tahun 2025 mendatang *diterima dan disetujui* oleh DPRD Bengkulu Utara” tambah Masrup, S.St.Pi., MM.,.

“Yang jelas kini masih dalam tahapan evaluasi oleh Gubernur Bengkulu, dan sama-sama kita menunggu hasil evaluasi oleh Bapak Gubernur,” Pungkas Kepala BKAD Kabupaten Bengkulu Utara.(ADV)