Bengkulu Utara – Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara menggelar acara Serah Terima Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) dari pejabat lama Dra. Evi Fitriani ke pejabat baru Eka Hendriyadi, di ruang rapat gabungan lantai 1 Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Rabu 31 Juli 2024.
Serah terima jabatan ini, dihadiri sekretaris BPBD BU, para ASN maupun Pejabat Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara
Serah terima jabatan tersebut dalam rangka melaksanakan keputusan Bupati tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Lingkup Pemerintah Bengkulu Utara.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan dokumen administrasi dari pejabat lama ke pejabat baru, diantaranya satu bundel Dokumen RKA SKPD Tahun Anggaran 2024. Kemudian satu bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024, dan satu bundel dokumen kendaran Dinas Sekretariat DPRD BU.
Usai pelaksanaan penandatanganan serah terima jabatan dan penyerahan dokumen administrasi dilanjutkan dengan foto bersama dengan seluruh Staf Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Dra. Evi Fitriani, pejabat Sekwan lama berharap kepada seluruh jajaran Staf Sekretariat DPRD Bengkulu Utara untuk mendukung tugas-tugas pejabat Sekwan yang baru, serta memohon maaf kepada seluruh pihak jika ada kesalahan selama, lebih kurang tiga tahun memimpin di Sekretariat DPRD BU.
Sementara Eka Hendriyadi, menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Dra. Evi Fitriani, yang kini menjabat Kepala Dinas BPBD BU.
“Semoga di tempat tugas yang baru, bisa sukses dan lebih baik lagi. Sebagai sekwan yang baru tentu memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama para Pegawai, Honorer dan juga seluruh Anggota Dewan,” ucapnya.
“Keterbukaan dalam menjalan tugas di setiap bidang, tentu faktor utama melancarkan berbagai hal yang menjadi hambatan kedepannya,” tutup Ujang Eka. (ADV)